A PHP Error was encountered

Severity: Warning

Message: fopen(/var/www/clients/client39/web37/tmp/ci_sessionudjcb5qb82tur1dl8698gqk89a79baie): failed to open stream: No space left on device

Filename: drivers/Session_files_driver.php

Line Number: 172

Backtrace:

File: /var/www/clients/client39/web37/web/application/controllers/Home.php
Line: 7
Function: __construct

File: /var/www/clients/client39/web37/web/index.php
Line: 315
Function: require_once

Selamat Datang di Situs Resmi Pemerintah Kabupaten Merangin - H Mashuri: Soal Sapi, itu Kelalaian Penjagaan
Logo

H Mashuri: Soal Sapi, itu Kelalaian Penjagaan

Dipublikasikan oleh admin - 12 July 2021 - 2971 Dilihat
Berita IMG

· Pemilik Sapi Ditelusuri, Melanggar Perda Nomor 12 tahun 2004


Bangko-Masuknya beberapa ekor sapi ke halaman depan Kantor Bupati Merangin yang berumput pada Minggu (11/7) sekitar pukul 10.05 WIB, langsung disikapi Plt Bupati Merangin H Mashuri.


Usai menerima tamu dari Kantor Bahasa Provinsi Jambi Senin (12/7), Plt Bupati menegaskan, peristiwa yang tidak mengenakan itu terjadi akibat kelalaian petugas penjagaan.


‘’Hal ini mestinya tidak perlu terjadi, seandainya petugas jaga tidak melalaikan tugasnya. Apapun alasannya, seharusnya masih ada satu atau dua orang yang tetap berjaga di Pos Penjagaan depan Kantor Bupati Merangin,’’ujar H Mashuri.


Atas kelalaian itu, petugas segera akan diberi sanki. Petugas penjagaan dinilai telah melalaikan tugasnya, sehingga sejumlah sapi tersebut bisa masuk ke kawasan pelataran Kantor Bupati Merangin.


Menindaklanjuti kejadian itu, Plt Bupati Merangin selain telah memanggil Plt Kepala Satpol PP Kabupaten Merangin Sobraini, juga akan memanggil pihak-pihak terkait lainnya.


Bagaimana dengan pemilik sapi-sapi itu? Ditegaskan Plt Bupati, siapa pemilik sapi-sapi itu sedang ditelusuri. Jika sudah tahu siapa pemilik sapi tersebut, juga akan dipanggil atas kelalaian membiarkan ternaknya berkeliaran.


Pemilik sapi yang bebas berkeliaran di halaman depan Kantor Bupati Merangin, akan dikenakan sanksi melanggar Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Merangin Nomor 12 tahun 2004, tentang penertiban ternak.


Plt Bupati menghimbau para pemilik ternak, untuk tidak membiarkan hewan peliharaannya berkeliaran kemana-mana atau dikandangkan, sehingga tidak mengganggu ketertiban umum.(teguh/kominfo)

Share:

A PHP Error was encountered

Severity: Warning

Message: Unknown: Failed to write session data (user). Please verify that the current setting of session.save_path is correct (/var/www/clients/client39/web37/tmp)

Filename: Unknown

Line Number: 0

Backtrace: